MITRA KERJA DENGAN JERMAN DAN KOREA

Meeting dengan Mitra Kerja di Hermes Palace Hotel dalam rangka membahas prospek program kerja serta strategi pelaksaan.

KUNJUNGAN CALON INVESTOR ASING

Kunjungan ini bertujuan untuk mengidentifikasi lokasi yang dapat di jadikan target untuk investasi di Aceh

DOKUMENTASI LOKASI

Para Investor asing sedang melakukan dokumantasi dilapangan yang bertujuan untuk melengkapi data survey

EVALUASI HASIL SURVEY

Tim Survey Sedang melakukan evaluasi terhadap semua hasil survey yang telang di lakukan dilapangan untuk melakukan persipan lebih lanjut

KUNJUNGAN KERJA

Mitra kerja LSM Adelcom sedang melakukan kegiatan rutin dilapangan dalam rangka pematangan proses persiapan program.

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Thursday, 16 June 2011

KERAJAAN NEGERI DAYA





PEWARIS TAHTA KE-12
KERAJAAN NEGERI DAYA

Didirikan pada tahun 1480 M dengan raja pertama “Sulthan Salathin Alaidin Ri’ayat Syah” atau lebih dikenal dengan julukan “Po Teumeureuhom”, atau “Cik Po Kandang”


“RAJA SAIFULLAH”
Baginda Raja Saifullah sebagai pewaris tahta ke-12 Kerajaan Negeri Daya (mengenakan pakaian kuning) pada saat upacara kenegaraan di Negeri Daya 
pada 11 Zulhijjah 1432 H atau tangal 18 November 2010.


Disusun oleh:
ACHEH DEMOCRATIC LABOUR COMMUNITI
ADeLCom – NGO









KERAJAAN NEGERI DAYA


BERDIRINYA KERAJAAN NEGERI DAYA
Kerajaan Negeri Daya didirikan pada tahun 1480 M dengan raja pertama “Sulthan Salathin Alaidin Ri’ayat Syah” atau lebih dikenal dengan julukan “Po Teumeureuhom”, atau “Cik Po Kandang” yang membawahi empat kerajaan yang di persatukannya, yaitu:
  1. Kerajaan Negeri Keuluang.
  2. Kerajaan Negeri Lamno.
  3. Kerajaan Negeri Kuala Unga, dan
  4. Kerajaan Negeri Kuala Daya.

Kerajaan ini merupakan bagian dari kerajaan Nanggroe Aceh Darussalam yang ditetapkan oleh Sulthanah Siti Hur Khairil Barri Wal Bahriyah yang berkuasa pada tahun 1520 M – 1553 M.

Negeri Daya sebelumnya dikenal dengan Negeri Indra Jaya, karena pada abad ke V masehi, di pesisir barat Aceh, kalau sekarang berada di Kuala Unga dan Pante Ceureumen Kecamatan Jaya, Asal usul Negeri ini didirikan oleh keturunan raja Negeri Sedu yang melarikan diri dari serbuan armada China yaitu di Panton Bie yang sekarang masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, dalam catatan:  
  1. Dalam catatan Marcopolo Negeri Indra Jaya disebut dengan “DAGROIAN”, Marcopolo sewaktu pulang dari Tiongkok singgah di negeri ini.
  2. Dalam kitab Mahabrata Negeri Indra Jaya disebut dengan BHARAT.
Negeri Indra Jaya dengan pusat pemerintahannya di Kuala Unga, sangat disayangkan sampai dua abad lamanya tidak diketahui sejarahnya, baru pada abad ke VII Masehi pelabuhan RAMI (EL-RAMI) di Lamno Negeri Indra Jaya ramai disinggahi kapal-kapal dagang Asing termasuk dari Negara Arab, Persia, Tiongkok dan India, dan pada abad ke VIII Masehi pelabuhan EL-RAMI di Lamno Negeri Daya sudah menjadi bandar yang rutin disinggahi oleh pedagang dari Negara Arab dan Yunani.

Pada abad ke X Raja Kerajaan Perlak yaitu Meuruah Pupok dengan gelar Teungku Sangob atau Meureuhom Unga  putera Makhdum Malik Musir Ibni Makhdum Malik Ishaq Ibni Makhdum Malik Ibrahim Johan Berdaulat, merebut kembali pusat Pemerintahan Indra Jaya dari pendudukan armada China, tepatnya di Gampong Keude Unga sekarang. dan pada abad ke XIV Masehi Kekuasaan Portugis di Negeri Keuluang dilumpuhkan oleh “Sulthan Alaiddin Ri’ayat Syah” dan membentuk Kerajaan Negeri Daya.  Pada masa kepemimpinannya Negeri Daya mengalami perubahan besar, rakyatnya hidup makmur dan sejahtera sekaligus merupakan puncak Kejayaan Negeri Daya.

ASAL KETURUNAN RAJA DI KERAJAAN NEGERI DAYA
Raja Negeri Daya Sulthan Salathin Alaidin Ri’ayat Syah atau lebih dikenal dengan “Po Teumeureuhom”, atau “Cik Po Kandang” adalah putra raja madat “Raja Pidie” yang menakluk Negeri Darul Kamal dan Kuta Alam, dan sekarang berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, atau dalam sejarah lebih dikenal dengan nama “Sulthan Inayat Syah” putera raja “Abdullah Malikul Mubin”, selanjutnya keturunan ini menjadi cikal bakal Raja-raja di Aceh Darussalam, “Sulthan Inayat Syah” dikaruniai 3 anak laki-laki dan 2 anak perempuan, 3 orang anak laki-laki yaitu:
  1. Sulthan Muzaffar Syah mewarisi Negeri Darul Kamal.
  2. Sulthan Munawar Syah mewarisi Negeri Kuta Alam.
  3. Sulthan Salathin Alaiddin Ri’ayat Syah menjadi raja di Kuta Madat, Negeri Pidie dan terakhir sebagai raja di Negeri daya, atau lebih dikenal dengan “Po Teumeureuhom”, atau “Cik Po Kandang”. 

RIWAYAT SINGKAT KERAJAAN INDRA JAYA
SEBELUM DITAKLUK MENJADI KERAJAAN NEGERI DAYA.
Pada abad ke XI Masehi Negeri Indra Jaya kedatangan serombongan bangsawan dari samudera Pasai yaitu rombongan “Datuk Paghu” putera maha raja “Bakoi Ahmad Permala Syah” yang berkuasa di samudera pasai pada tahun 801-831 M, “Datuk Paghu” dianugerahi tiga orang putra, yaitu:
  1. “Johan Pahlawan” atau Syeh Johan”.
  2. “Datok pahlawan syah”.
  3. “Muda Perkasa”

Rombongan ini membuka daerah yang masih runyam dan membangun negeri baru, negeri yang dibangunnya dibagi kepada putranya, yaitu: 
  1. Wilayah Negeri Kuala Daya meliputi Lam Beusoe di kuasai dan diperintahkan oleh “Johan Pahlawan” Atau Syeh Johan”. 
  2. Wilayah Negeri Keuluang di kuasai dan diperintahkan oleh “Datok Pahlawan Syah” yang dikenal sebagai pemberani. 
  3. Wilayah Negeri Lamno, di kuasai dan diperintahkan langsung oleh “Datuk Paghu” dibantu oleh putranya yang bungsu yaitu “Muda Perkasa”.
Berkat kesungguhannya ketiga datuk ini dalam beberapa puluh tahun daerah kekuasaannya menjadi makmur dengan hasil kehutanan dan pertanian terutama di Negeri Keluang sangat  dikenal dengan Negeri penghasil Lada. Pada pertengahan abad ke XIII Masehi, Negeri Keuluang telah menjalin hubungan dengan Portugis sehingga semua hasil lada di Negeri Keuluang dimonopoli oleh portugis, dan pada akhirnya portugis menanamkan pengaruhnya dalam bidang politik pemerintahan Negeri Keuluang, sampai-sampai pada saat itu pahlawan menganggap dirinya sebagai Eropa (Portugis).

PENAKLUKAN KERAJAAN NEGERI INDRA JAYA 
MENJADI KERAJAAN NEGERI DAYA

Pada abad ke IV Negeri Indra Jaya kemudian disebut Negeri Daya dirintis oleh “Raja Abdullah Malikul Mubin” yang bertujuan untuk menciptakan keamanan dan menghalangi penjajahan di pantai barat Aceh oleh bangsa Portugis. “Raja Abdullah Malikul Mubin” diusianya yang sudah sangat tua juga keberadaannya sangat dibutuhkan pada pusat pemerintahan Aceh dan Pidie, karena “Inayat Syah” membutuhkan nasehat-nasehat beliau dalam menghadapi ancaman Portugis di wilayah utara, “Raja Abdullah Malikul Mubin” meninggalkan Negeri Daya secara mendadak dan kembali ke Aceh dan Pidie dan Sulthan Salathin Alaidin Ri’ayat Syah yang waktu itu berkedudukan di Kota Madat diberi tugas untuk pergi ke Negeri Indra Jaya (Negeri Daya) bersama 300 bala tentaranya, yang bertugas sebagai:
  1. Pemersatu antara raja-raja di Negeri Indra Jaya, yang sedang diadu domba oleh Bangsa Portugis.
  2. Berdakwah untuk mengembangkan agama islam yang pada saat itu sudah tidak murni lagi di Negeri Indra Jaya (Negeri Daya).
Setibanya di Negeri Indra Jaya “Sulthan Salathin Alaidin Ri’ayat Syah” pada satu tempat yang dikenal dengan “Beureuha” sekarang lebih dikenal dengan Pante Cermen, Imuem Beureuha dan Imuem Katong dapat ditundukkan, di tempat ini beliau dan bala tentaranya bermukim selama tiga musim panen, guna mempersiapkan perbekalan sebelum menakluk Negeri Indra Jaya, selanjutnya melanjutkan perjalanannya dengan menggunakan rakit bambu melalui sungai yang airnya sangat deras menuju kewilayah pesisir Negeri Indra Jaya, sesampai di Negeri Lamno terjadi ketegangan dengan penguasanya yaitu “Datuk Paghu” dan puteranya “Muda Perkasa” dengan penuh kebijaksanaan “Sulthan Salathin Alaidin Ri’ayat Syah” segera dapat mengatasinya, dan akhirnya  “Datuk Paghu” dan puteranya “Muda Perkasa” mengaku takluk. Kemudian melanjutkan perjalanannya sampai mendekati muara sungai, dan beliau mendarat pada satu tempat yang sampai sekarang di kenal dengan nama Gampong Darat. Raja “Johan Pahlawan” sebagai penguasa Negeri Kuala Daya, segera di hubungi oleh diplomasi jihad yang deplomatis sehingga Negeri Kuala Daya dapat ditaklukkan. Setelah menakluk dua Negeri ini beliau beserta rombongan melanjutkan perjalanan ke tujuan pokok yaitu menakluk Negeri Keuluang dan mengusir pendudukan portugis yang sedang merong-rong “Datuk Pahlawan Syah” tapi yang sangat menyedihkan “Datuk Pahlawan Syah” telah dibujuk dan diikat melalui bermacam-macam perjanjian oleh Portugis, ditambah lagi selera hidupnya yang ala eropa, sehingga berualang kali hubungan deplomasi yang di bangun oleh “Sulthan Salathin Alaidin Ri’ayat Syah” dan bala tentaranya mengalami jalan buntu, dan pada akrhirnya terjadi pertempuran sengit, dalam pertempuran ini pada awalnya Portugis membantu sepenuhnya angkatan perang “Datuk Pahlawan Syah”, tapi pada saat posisi pertahanannya mulai dikuasai oleh pasukan “Sulthan Salathin Alaidin Ri’ayat Syah” maka portugis mengkhianati “Datuk Pahlawan Syah” dan mundur ke Kuala Keuluang dan kembali kepangkalannya di Goa. Berkat kebijaksananaan baginda “Sulthan Salathin Alaidin Ri’ayat Syah” tetap menempatkan “Datuk Pahlawan Syah” yang takluk tanpa syarat pada posisinya  semula, hanya saja urusan luar negeri dan perdagangan yang ditangani oleh baginda, ketentuan ini juga berlaku bagi “Datuk Muda Perkasa” dan Raja Johan Pahlawan.

Dengan ditakluknya Negeri Keuluang maka seluruh kekuatan “Datuk Paghu” telah bersatu, dan terbentuklah pemerintahan baru di Indra Jaya yang di pimpin oleh raja pertama yaitu : “Sulthan Salathin Alaidin Ri’ayat Syah”, dengan nama wilayahnya Negeri Daya.

Setelah tiga Negeri ini berhasil ditaklukkan, “Sulthan Salathin Alaidin Ri’ayat Syah” mengirim utusan diplomasi ke Negeri Kuala Unga dan mengajak untuk bersatu di bawah bendera Negeri Daya, usaha ini tidak mengalami kendala yang berarti, sehingga diseluruh lembah Daya yang membentang:
  1. Utara dengan Glee Geurutee.
  2. Selatan dengan Krung No.
  3. Barat meliputi seluruh pesisir pantai.

PEMERINTAHAN NEGERI DAYA

Kepada empat Negeri yang telah ditakluk, “Sulthan Salathin Alaidin Ri’ayat Syah” mengkoordinir keempat Negeri ini yang masing-masing memperoleh hak otonom untuk mengatur Kerajaannya sendiri, antara lain:
  1. Wilayah Negeri Kuala Daya meliputi Lam Beusoe tetap di kuasai dan diperintahkan oleh “Johan Pahlawan” atau Syeh Johan”.
  2. Wilayah Negeri Keuluang Lamno tetap di kuasai dan diperintahkan oleh “Datok Pahlawan Syah” yang dikenal sebagai pemberani.
  3. Wilayah Negeri Lamno, tetap di kuasai dan diperintahkan oleh “Muda Perkasa”.
  4. Wilayah Negeri Unga , tetap di kuasai dan diperintahkan oleh keturunan “Meurah Pupok” atau “ Teungku Disagob”.
Pusat pemerintahan (Ibu kota) Negeri Daya “Sulthan Salathin Alaidin Ri’ayat Syah” menetapkannya di “Lamkuta” dan “Kuta Dalam” kedua tempat ini sekarang terletak di Gampong Glee Jong, Kemukiman Kuala Daya.

Untuk kelancaran administrasi pemerintahan “Sulthan Salathin Alaidin Ri’ayat Syah” menetapkan jabatan dan satuan tugas serta mengangkat:
  1. Seorang dengan jabatan Wazir merangkap Katibul Muluk.
  2. Seorang dengan jabatan Hakim Tinggi.
  3. Seorang dengan jabatan Mufti Besar.
  4. Seorang dengan jabatan Panglima.
  5. Beberapa orang Menteri Negeri.
  6. Empat orang dengan jabatan Staf Sulthan dalam setiap sidang penting yaitu masing-masing dijabat oleh raja Negeri.

Dalam masa pemerintahannya, “Sulthan Salathin Alaidin Ri’ayat Syah” telah mengukir sejarah karena dalam masa pemerintahannya telah mampu menciptakan kesejahteraan dan kejayaan bagi rakyatnya di Negeri Daya, pengembangan ekonomi Negeri Daya diciptakan melalui:
  1. Membangun dan mengembangkan usaha pertanian dengan membangun irigasi, percetakan sawah baru, yang dirintis sejak baginda mendarat di BEUREUHA.
  2. Menumbuh kembangkan sikap solidaritas di  Negeri Daya.
  3. Mendidik generasi muda sebagai tentara dan tenaga professional dalam rangka menjaga kedaulatan Negeri.
  4. Membuka usaha-usaha perkebunan dengan memfasilitasi modal usaha yang cukup kepada rakyatnya yang melakukan usaha disektor perkebunan.
  5. Mendirikan pondok pendidikan islam agar Rakyatnya dapat mendalami ilmu agama, karena sebelumnya telah berantakan.

Ditengah kesejahteraan dan kejayaan, rakyat Negeri Daya kembali berduka karena tepatnya pada 7 hari bulan Ra’jab 913 Hijriah baginda “Sulthan Salathin Alaidin Ri’ayat Syah” wafat, dan dimakamkan dipuncak bukit di Gampong Gle Jong yang sejak saat itu diabadikan namanya yaitu Gle Kandang. Baginda meninggalkan dua orang anak, yaitu:
  1. Raja Unzir.
  2. Puteri Nurul Huda atau Siti Hur.
Raja Unzir menggantikan posisi ayahdanya untuk memerintahkan Negeri Daya,  dalam masa yang sangat singkat (hanya beberapa tahun saja), sedangkan Puteri Nurul Huda atau Siti Hur menikah dengan “Raja Ali Mughayat Syah” putera raja Aceh Darussalam “Sulthan Syamsul Syah” yang berkuasa pada tahun 902 – 916 Hijriah.


KERAJAAN NEGERI DAYA MENJADI 
KESATUAN KERAJAAN ACEH DARUSSALAM
“Sulthan Syamsul Syah” digantikan oleh puteranya “Sulthan Ali Mughayat Syah” berkuasa pada tahun 916 – 936 Hijriah atau tahun 1511 – 1530 Masehi, dalam masa pemerintahannya selalu disibukkan oleh berbagai kegiatan untuk memerangi Portugis diseluruh perairan Nanggroe Aceh Darussalam, sementara Adiknya “Raja Ibrahim” ditugaskan di wilayah Aru, guna membendung armada Portugis dibagian pesisir timur Nanggroe Aceh Darussalam, dengan jabatan “Raja Muda” dan “Raja Muda” wafat di Aru pada tahun 930 Hijriah.

Untuk menggantikan pimpinan di Aru baginda “Sulthan Ali Mughayat Syah” segera mengutuskan “Raja Unzir”, sehingga pada saat itu Negeri Daya tidak memiliki Pimpinannya, dan sejak saat itu pula Kedaulatan Negeri Daya menjadi kerajaan inti Aceh Darussalam, disamping Pidie yang dipimpin serta dikendalikan langsung oleh baginda “Sulthan Ali Mughayat Syah”, sebagai perwakilan pemerintahan di Negeri Daya baginda “Sulthan Ali Mughayat Syah” menetapkan Puteri Nurul Huda atau Siti Hur isterinya untuk menjalankan pemerintahannya di Negeri Daya. Tepatnya pada bulan Jumadil Awal tahun 931 Hijriah atau tahun 1526 Masehi “Raja Unzir” wafat di Aru.

Baginda “Sulthan Ali Mughayat Syah”  mangkat pada hari Selasa 12 Zulhijjah tahun 936 Hijriah atau 1530 Masehi, maka sejak saat itu  Puteri Nurul Huda atau Siti Hur isteri Baginda “Sulthan Ali Mughayat Syah”   berkuasa penuh di Negeri Daya pada tahun 93 - 960 Hijriah atau tahun 1530 - 1554 Masehi, dan beliau mangkat pada hari Kamis tanggal 11 Muharram tahun 960 Hijriah atau tahun 1554 Masehi.

Setelah mangkatnya Puteri Nurul Huda atau Siti Hur isteri Baginda “Sulthan Ali Mughayat Syah” sejak saat itu pula Negeri Daya mengalami kemunduran, ini semua disebabkan jauhnya hubungan dengan pemerintahan pusat, dan sering kali timbul peperangan antara empat raja di Negeri Daya, karena memperrebutkan pajak Lada, peperangan ini sering timbul sampai dua abad lamanya.

Semenjak Kerajaan Aceh Darussalam di perintahkan oleh “ Raja Sulthan Jamalul Alam Badrul Munir” atau “Po Teu Jamaloy” Negeri Daya kembali mendapat perhatian khusus.


TRADISI PADA KERAJAAN NEGERI DAYA
“ Sulthan Jamalul Alam Badrul Munir” atau “Po Teu Jamaloy” yang berkuasa pada tahun 1711 – 1735 Masehi, dalam mengambil kebijakannya kurang mendapat sambutan dan tidak disukai oleh Pembesar-pembesar kerajaan di Aceh,  sehingga baginda tidak memperoleh dukungan kuat untuk kekuatan pemerintahan pusat“ oleh karena itu baginda sering melakukan kunjungan-kunjungannya untuk mencari simpati dari raja-raja kecil yang merupakan kesatuan dari kerajaan Aceh Darussalam.

Baginda “ Sulthan Jamalul Alam Badrul Munir” atau “Po Teu Jamaloy” melakukan lawatan khusus ke Negeri Daya untuk menertibkan pemerintahan yang sudah semeraut, sesampainya di Negeri Daya Baginda menghimpun semua raja-raja, kepala adat dan unsure lain yang ada kaitannya dengan pemerintahan Negeri Daya, pada kesempatan itu baginda menetapkan beberapa ketentuan yang tidak boleh dilanggar oleh segenap unsure di Negeri Daya, diantaranya:
  1. Kedaulatan Raja-raja di Negeri Daya tetap berjalan sebagaimana mestinya, hanya pajak usaha yang tetap disetor kepada Raja Aceh Darussalam.
  2. Keturunan hakim tinggi pada masa “Po Teumeureuhom” ditunjuk sebagai coordinator urusan kehakiman serta melakukan perdamaian jika terjadi perselisihan atau sengketa di antara Raja-raja di Negeri Daya.
  3. Untuk mengenang jasa “Po Teumeureuhom” menetapkan upacara agung yang diselenggarakan pada setiap 10 Zulhijjah sebagaimana yang selalu diselenggarakan oleh  “Po Teumeureuhom”, yaitu upacara “Seumuleng dan Peumeunab” merupakan upacara kenegaraan pada setiap tahunnya, dan ditentukan pula tata cara pelaksanaannya serta badan pelaksana dari turun temurun,.
  4. Dalam pelaksanaan upacara “Seumuleng dan Peumeunab” yang merupakan upacara kenegaraan,  sehingga ditetapkannya pula standard perlengkapan upacara, meliputi:
  • Sebidang tanah lapang sebagai alun-alun yang ditengahnya dibangun “balee astaka di Raja”  sebagai tempat pelaksanaan upacara, dan disekelilingnya untuk para pengunjung upacara.
  • Tidak jauh dari “balee astaka di Raja” dibangun “Balee Peuniyoh” untuk para tamu dan pembesar Negeri yang diundang untuk menyaksikan upacara.
  • Jauh sedikit dari “balee astaka di Raja” dibangun “Balee Meunaroi dan Jambo Dabeuh” yang digunakan sebagai tempat dihidangkan kenduri (makanan) dan tempat menyimpan benda-benda “Po Teumeureuhom” sebelum dipakai dalam upacara.Disebelah kiri pentas di Raja duduk para pemimpin peut sagoe Daya yaitu: Teuku Alue Encek, Teuku Muda Kuala, Teuku Datok Johan Syah Banda Meunaga (Kuala Daya), Teuku Datok Perkasa Lamno, dan Keturunan Datok Pahlawan Syah Keuluang.
Tata tertib upacara “Seumuleng dan Peumeunab” yang merupakan upacara kenegaraan, dilaksanakan sebagai berikut:
  • Raja memasuki “balee astaka di Raja” dengan diiringi oleh “Wazir” serta pembantunya dijaga oleh panglima. Para hadirin berdiri serta menyambut kedatangan Raja dengan meneriakkan “Daulad Tuanku”.
  • Raja mengambil tempat dan dua “Khadam” duduk mengipas raja.
  • Acara pembukaan oleh “Wazir” dan mempersilahkan raja untuk menyampaikan amanat kepada rakyatnya dan kepada para hadirin.Pembacaan “Do’a atau Khatam Payang” yang dibacakan oleh “Mufti Besar Negeri Daya atau Mahdum Syah Babah Dua”, atau oleh “Petua Mahkamah Agama Rantoe XII Keuluang Teunom yaitu Teungku Chik Rumpet”.

KERAJAAN NEGERI DAYA DIMASA YANG AKAN DATANG
Pewaris tahta ke-12 yaitu “Raja Saifullah”, bertekad untuk mengembalikan marwah Negeri Daya, serta menciptakan kemakmuran bagi rakyat di Negeri Daya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai islam yang bertujuan untuk mengembalikan kejayaan Negeri Daya sebagaimana masa leluhurnya.

Untuk mencapai maksud tersebut, Baginda Raja Saifullah selalu memperjuangkannya melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan Pemerintah Aceh agar dapat mengalokasikan dana untuk membangun taman Kerajaan Negeri Daya, yang dilengkapi dengan fasilitas:

  1. Pelabuhan.
  2. Pagar keliling.
  3. Gerbang masuk dan Keluar.
  4. Jalan lingkungan.
  5. Pos Scurity.
  6. Gedung Mesium Kerajaan Negeri Daya.
  7. Monumen Kerajaan Negeri Daya.
  8. Mushalla.
  9. Gedung “Balee Astaka Di Raja”. 
10. Gedung “Balee Peuniyoh”.
11. Gedung “Balee Meunaroi”.
12. Gedung “Balee Jambo Dabeuh”.
13. Instalasi air bersih.
14. Taman mainan anak-anak.

Menurut Baginda Raja Saifullah, dana yang di keluarkan untuk pembangunan taman Kerajaan Negeri Daya, dapat memberi dampak yang sangat positif, diantaranya:
  1. Masyarakat di Negeri Daya akan sadar terhadap kedaulatan dan  kemampuan pendahulu mereka dengan diwariskan peradaban yang sangat berharga di abad ini, sehingga mereka akan tumbuh menjadi generasi yang aktif serta menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi leluhurnya. 
  2. Menjadi situs yang sangat bersejarah, dan akan menjadi objec Wisata di Kabupaten Aceh Jaya yang sangat diincar oleh turis manca Negara terutama Amerika Serikat, Inggris, Portugal dan Negara-negara Arab, dengan sendirinya menjadi Income bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. 
  3. Menjadi symbol (Icon) objek wisata di kabupaten Aceh Jaya, sehingga Daerah ini akan dikenal diseluruh dunia seperti sedia kala. 
  4. Sudah seharusnya menjadi prioritas pemerintah, karena Negeri Daya merupakan titik pertahanan wilayah Pantai barat Aceh dalam melawan Armada Cina dan penjajahan Portugis, serta Kerajaan Negeri Daya merupakan kerajaan inti Kerajaan Aceh Darussalam. 
  5. Pembangunan ini menjadi modal awal untuk menarik minat investor untuk berinvestasi di Kabupaten Aceh Jaya. 
  6. Negara yang maju adalah Negara yang menjaga Situs Peradabannya, yang merupakan peninggalan pendahulunya, dan akan kehilangan jati dirinya disaat dia mengabaikan peradabannya, dan hina dimata Negara lain yang menjaga peradabannya.
Selanjutnya Baginda Raja Abdullah, memperjuangkan kemandirian masyarakatnya dalam bidang ekonomi melalui pengembangan sector usaha di Bidang Pertanian, peternakan, Perkebunan, Perikanan, kelautan, perdagangan, industry rumah tangga dan bidang pertambangan serta menciptakan akses informasi, kegiatan ini diharapkan mampun menciptakan kesejahteraan dalam bidang kesehatan dan pendidikan, karena setelah ekonominya mapan sudah pasti Kesehatan dan pendidikan rakyat saya akan pasti dapat terpenuhi, kuncinya hanya pemberdayaan ekonomi yang perlu kita kembangkan.

Wassalam
Pewaris Tahta ke-12
KERAJAAN NEGERI DAYA



RAJA SAIFULLAH



Monday, 13 June 2011

KEMBALIKAN KEJAYAAN ACEH MELALUI PENGEMBANGAN PERTANIAN LADA

Di Aceh hampir pada semua areal perkebunan masyarakat dapat di Tanami lada, secara tunggal (monocrop) tanpa naungan dapat ditanami pada kawasan lereng yang bercerun landai dan curam. Untuk kebun lada yang terletak di kawasan rendah dan mendatar, sistem parit perlu disediakan.

Masa yang paling sesuai menanam lada adalah di antara bulan Oktober hingga Deisember. bibit tanaman yang boleh digunakan ialah keratan tanpa akar, keratan berakar atau keratan dalam polibeg. Jarak antara tanaman yang ideal ialah 2.5m x 2.0m (2,000 pokok lada/hektar).
Team Work LSM ADeLCom berkomitmen untuk mencari alternative guna melakukan pengembangan ekonomi masyarakat Aceh melalui sector pertanian dan perkebunan, salah satunya pengembangan usaha tani lada. Dalam kesempatan ini kami mengajak saudara untuk mengetahui, mengerti, berjiwa besar serta jangan kenal lelah dalam berusaha untuk menggapai kembali kejayaan Aceh, berikut sebagai renungan saudara:

ACEH DAN MASA KEJAYAAN
Kerajaan Aceh berdiri dan muncul sebagai kekuatan baru di Selat Malaka, pada abad ke-16 setelah jatuhnya Malaka ke tangan Portugis. Para pedagang Islam tidak mengakui kekuasaan Portugis di Malaka dan segera memindahkan jalur perniagaan ke bandar-bandar lainnya di seluruh Nusantara. Peran Malaka sebagai pusat Perdagangan internasional digantikan oleh Aceh selama beberapa abad. Di Selat Malaka, Kerajaan Aceh bersaing dengan Kerajaan Johor di Semenanjung Malaysia.

Kerajaan Aceh didirikan oleh Ali Mughayat Syah, adalah pendiri Kerajaan Aceh dan sekaligus sebagai raja pertamanya. Pada tahun 1514-1528 ia mulai bertakhta.

Letak Kerajaan Aceh di Kutaraja (Banda Aceh sekarang). Pada tahun 1520, Kerajaan Aceh berhasil menguasai Daerah Pasai, Deli, dan Aru. Penguasaan terhadap daerah-daerah tersebut menyebabkan Aceh dapat mengontrol daerah penghasil lada dan emas.Pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607 1636), Kerajaan Aceh mencapai puncak kejayaan. Wilayah kekuasaan Aceh pada saat itu meliputi Semenanjung Malaya dan sebagian Sumatra, kecuali Palembang dan Lampung yang dipengaruhi Banten. Perdagangan di Selat Malaka berkembang pesat dan Aceh memiliki hegemoni atas Selat Malaka, walaupun Pelabuhan Malaka gagal dikuasai. Pelabuhan Aceh dibuka luas menjadi suatu Bandar transit yang dapat menghubungkan perdagangan Islam di dunia Barat.Pada masa Sultan Iskandar Muda ini juga dibangun masjid besar Aceh yang berdiri hingga saat ini yaitu Masjid Baiturrahman.

Secara ekonomi masyarakat Aceh mengalami perkembangan secara pesat. Hal ini disebabkan daerahnya yang subur. Kesuburan tersebut ditandai dengan dihasilkannya barang-barang ekspor lainnya seperti beras, timah, emas, perak, dan rempah-rempah di pelabuhan Aceh. Pada masa Sultan Iskandar Muda, ia berusaha mengembangkan tanaman  Lada sebagai komoditas dagang utama. Agar harga lada di Aceh tetap  tinggi, kebun-kebun di Kedah dibabat habis, sedangkan kebun lada di Aceh terus dipelihara. Dengan cara ini, pedagang-pedagang dari Barat hanya bisa membeli lada dari Aceh.

Dengan monopoli ini, Aceh memperoleh keuntungan yang besar. Kerajaan Aceh memiliki hubungan diplomatik dengan kerajaan-kerajaan lain, baik dari Barat maupun dari Timur. Pertukaran diplomat dan kerja sama ekonomi dengan Turki telah terbina sejak tahun 1582. Menurut Hikayat Aceh, Kerajaan Aceh telah mengadakan perjanjian politik dan dagang dengan Kamboja, Champa, Chiangmai, Lamer, Pashula, dan Cina. Selain itu, Aceh juga memiliki hubungan diplomatik dengan Prancis, Inggris, dan Belanda.


Kerajaan Aceh mengalami kemunduran sepeninggal Sultan Iskandar Muda, pada tahun 1636. Penggantinya Sultan Iskandar Thani (1637-1641), melakukan perluasan wilayah seperti yang dilakukan oleh sultan-sultan sebelumnya. Setelah itu, tidak ada lagi sultan yang mampu mengendalikan Aceh. Faktor lainnya yaitu perselisihan yang terus terjadi antara golongan Teuku dan golongan Tengku. Teuku adalah golongan bangsawan, sedangkan Tengku adalah pemuka agama. Kerajaan Aceh bertahan selama empat abad, sampai Belanda mengalahkannya dalam Perang Aceh (1873-1912).

ACEH DALAM DERAI AIR MATA

Bangsa Aceh menikmati kesejahteraan ekonomi melalui pertanian dan perdagangan bebas Aceh yang berpusat di pulau Sabang, hasil bumi Aceh seperti LADA, Cengkeh, Pala, Minyak Nilam, Merica, Kelapa, Kakau dan lain-lain semua dijual ke pasar international melalui sabang. Namun sekarang menjadi kenangan belaka karena tahun 1985 status perdagangan bebas melalui sabang dicabut. Pencabutan status Sabang sebagai pelabuhan bebas dilakukan penuh politis, karena pada saat itu pemerintah RI menilai apabila status Sabang masih sebagai pelabuhan bebas akan menggangu stabilitas politik di Aceh.
Dalam perjalanannya, dengan dicabutnya status Sabang, menambah ketegangan baru antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka. Aceh merasa dianaktirikan oleh Negara dan ekonomi Aceh juga berlahan-lahan mulai menurun.

Ketegangan hubungan ini direspon pemerintah pusat dengan diterapkan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) pada tahun 1989. Namun bukannya redam, Operasi militer menambah kompleksitas konflik. Puncaknya pada tahun 1998, setelah Bangsa Indonesia mengalami krisis moneter dan juga pencabutan status Aceh sebagai Daerah Operasi Militer, GAM mulai secara terang-terangan melawan pemerintah RI. Respon pemerintah selanjutnya dengan mengirim pasukan untuk mengendalikan pemerintah daerah. Namun keadaan Aceh semakin tak terkendali, hingga pada tahun 2003 pemerintah RI mengambil sikap menerapkan Darurat Militer di Aceh. Sejak itu ekonomi Aceh mengalami keterpurukan.

Tepatnya tanggal 26 Desember 2004 Gempa dan tsunami melanda Aceh, menghancurkan sebagian besar wilayah pesisir Aceh. Musibah itu tak hanya merenggut ratusan ribu korban jiwa masyarakat Aceh melainkan juga menghancurkan sebagian besar insfrastruktur, permukiman, sarana sosial seperti gedung sekolah, ekonomi dan lain-lain. Bencana itu juga mempengaruhi kondisi sosial politik masyarakat Aceh, termasuk dampak psikologisnya.

Upaya pemulihan sektor ekonomi ini harus sejalan dengan semangat Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tanggal 15 Agustus 2006 di Helsinki Finlandia. Di mana dalam MoU tersebut, sektor ekonomi termasuk poin yang paling substansial dan penting untuk difikirkan. Hal ini akan membantu memulihkan ekonomi masyarakat Aceh.

Apalagi dalam MoU sudah ditegaskan, bahwa Aceh akan memiliki kewenangan atas sumber daya alam yang hidup di laut teritorial di sekitar Aceh; Aceh berhak menguasai 70% hasil dari semua cadangan hidrokarbon dan sumber daya alam lainnya yang ada saat ini dan di masa mendatang di wilayah Aceh maupun laut teritorial sekitar Aceh; Aceh melaksanakan pembangunan dan pengelolaan semua pelabuhan laut dan bandar udara dalam wilayah Aceh; Aceh akan menikmati perdagangan bebas dengan semua bagian Republik Indonesia tanpa hambatan pajak, tarif ataupun hambatan lainnya; dan Aceh akan menikmati akses langsung dan tanpa hambatan ke negara-negara asing, melalui laut dan udara. (lihat klausul ekonomi MoU).

Peluang dan akses yang terbuka seperti termuat dalam MoU jika benar-benar terlaksana akan menjadi modal Aceh dalam rangka membangun sektor ekonominya, sehingga masyarakat Aceh mendapat kesejahteraan dan kemakmuran. Belum lagi hal ini didukung oleh sistem perdagangan Aceh yang hebat dan bisa membuka akses ke semua negara. Impian masa depan Aceh yang gemilang seperti pernah menjadi pusat perdagangan dunia pada masa lampau akan kembali menjadi kenyataan.

Seperti dimuat dalam banyak buku sejarah, bahwa di Aceh dulunya sangat dikenal dengan tanaman lada sebagai komoditi yang diperebutkan di Eropa. Di setiap wilayah Aceh, masyarakatnya diminta untuk menanam lada, cengkeh dan pala. Komoditi-komoditi inilah menjadi andalan kerajaan Aceh, dan akhirnya melirik Aceh untuk memonopoli perdagangan lada. Malah karena persaingan pasaran lada itu, orang Belanda rela berperang dengan orang portugis yang sudah duluan membuka akses perdagangan dengan Aceh. (baca H.M Zainuddin, Tarich Atjeh dan Nusantara, 1961)

Aceh membangun kontak dengan beberapa Negara luar seperti dengan Kerajaan Turki, Amerika, Singapura, Belanda dan Inggris. Aceh menjadi pusat perdagangan yang tumbuh pesat. Hasil alam Aceh pada umumnya menjadi komoditi ekport, dan menjadi rebutan Negara Eropa. Sector perdagangan ini yang perlu dihidupkan kembali untuk menciptakan kesehteraan dan kemakmuran bagi rakyat Aceh, sehingga Aceh bisa kembali menjadi pusat perdagangann dunia.

Hal ini bukanlah tidak mungkin, apalagi para pengusaha Aceh yang berdomisili di Luar Negeri sudah mencetuskan pusat perdangan Aceh yang diberinama "Aceh World Trade Center (A.W.T.C)" sebagai pintu dan pusat perdagangan Aceh. melalui "Aceh World Trade Center (A.W.T.C)" ini, nantinya Aceh dapat melakukan kegiatan perdagangan di seluruh dunia, masyarakat Aceh bisa meng-ekport hasil alamnya ke luar Negeri dengan harga yang lebih terjangkau (mahal). Dengan begitu, sektor-sektor andalan seperti bidang pertanian, peternakan, perkebunan, kehutanan, kelautan dan industry akan berkembang pesat. jika ini semua mampu kita implementasikan maka dapat kita pastikan kejayaan Aceh masa lampau dapat kita gapai kembali.
(Divisi Pemberitaan ADeLCom NGO)


ADELCOM NGO KEMBANGKAN 1000 EKOR SAPI BALI DI KABUPATEN BIREUEN

Lembaga Swadaya Masyarakat Acheh Democratic Labour Community (ADeLCom-NGO), secara bertahap akan mengembangkan 1000 ekor sapi bali pembibitan yang berlokasi di Gampong Suka Tani Kecamatan Juli Selatan Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada areal seluas 500 Ha.

Melalui Program Pengembangan Agribisnis (P2A) di Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh, diharapkan dimasa yang akan datang akan menjadi usaha yang mampu menghasilkan bibit sapi unggul, dalam pelaksanaannya program ini melibatkan langsung kelompok petani ternak sebagai mitra, dengan sistim:


HAK DAN KEWAJIBAN
HAK
Gampong Suka Tani
Mendapat 25% dari total sapi yang dilahirkan oleh sapi induk, yang dihitung setelah potong hak zakat.
Mendapat 50% dari total hak zakat.

LSM Adelcom
Hak atas semua modal yang dikeluarkan.
Hak milik atas lahan yang dihibah.
Mendapat 75% dari total sapi yang dilahirkan oleh sapi induk, yang dihitung setelah potong hak zakat.
Mendapat 50% dari total hak zakat.
Pendapatan Adelcom sebesar 75%, selanjutnya di jadikan sumber dana untuk mengembangkan usaha ini melalui binaan baru.

KEWAJIBAN
Gampong Suka Tani
Menyediakan lahan kepada LSM Adelcom.
Memelihara dan merawat ternak.
Menjaga keamanan lokasi ternak.

LSM Adelcom
Menyediakan modal usaha, untuk Persiapan lokasi, Pengadaan ternak dan lain-lain.
Mempersiapkan manajemen dan metode pelaksanaan.
Mengawasi dan memantau pelaksanaan kegiatan.
Mengembangkan usaha.

JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Dalam jangka waktu yang yang tidak ditentukan.

TENAGA PELAKSANA
Manager Program: Staf LSM Adelcom.
Koordinator Lapangan: Geuchik Gampong Suka Tani.
Humas Lapangan: Perangkat Gampong Suka Tani.
Operasional Lapangan: Staf LSM Adelcom.
Tenaga Kerja: Masyarakat Gampong Suka Tani.

PENANGGUNG JAWAB
LSM Adelcom bertanggung jawab penuh atas keberhasilan Implementasi program.

Untuk tahap awal atau tahun 2011 ini kami rencanakan untuk 200 ekor, 2oo ekor sapi untuk tahap awal bersumber dari bantuan Dinas Peternakan Aceh, hal ini disampaikan oleh Program Manager of ADeLCom-NGO Mr. Syahrizal Husen kepada Geuchik Gampong Suka Tani Kemukiman Juli selatan Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen, program ini murni di prakarsai oleh ADeLCom-NGO, serta menyatakan kesiapannya untuk mencari sumber pendanaan. 
(Divisi Pemberitaan ADeLCom-NGO Junaidi dan Khairul Ifrad).

SEKTOR MIGAS

MAKAM SULTAN ISKANDAR MUDA

Zaman keemasan kerajaan Aceh dulu terjadi pada Pemerintahan Sultan Iskandar Muda , beliau adalah keturunan dari dua dinasti yaitu Dinasti Mahkota Alam dan Dinsti Darul-Kamal, ibunya Putri Raja Indra Bangsa / Paduka Syah Alam dan bapak bernama Mansur Syah, tanggal kelahiran Sulatan Iskandar Muda belum di ketahui secara pasti tapi menurut hikayat ,Putri Raja Indra Bangsa memerintah pada tahun 1579 sampai 1586 hamil beberapa waktu setelah menikah, dan juga cerita dari Best pada tahun 1613 umur sultan 32 tahun berarti dapat di kira-kira sultan lahir pada tahun 1583, ada juga versi di makam pusara beliu tertulis tahun kelahiran 1590, Sultan Iskandar Muda memerintah tahun 1607-1636 .

KERAJAAN ACEH

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More